A. Pengertian Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah bagian
dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan
upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun
pemerintah.
Pembangunan kesehatan harus
diimbangi dengan intervensi perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar,
mau dan mampu melakukan hidup sehat sebagai prasyarat pembangunan yang
berkelanjutan (sustainable development). Untuk menjadikan masyarakat
mampu hidup sehat, masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan tentang
cara-cara hidup sehat. Oleh sebab itu promosi kesehatan hendaknya dapat
berjalan secara integral dengan berbagai aktivitas pembangunan kesehatan
sehingga menjadi arus utama pada percepatan pencapaian MDGs dan mewujudkan
jaminan kesehatan masyarakat semesta.
B. Arah Pembangunan Kesehatan
1.
Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari
pembangunan nasional
2.
pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun
masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan
memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut
usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
3.
Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi
pembangunan profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini.
4.
Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan
masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat,
pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan dan didukung oleh sistem
pengamatan, Informasi
dan manajemen yang handal.
5.
Pengadaan dan peningkatan prasarana dan sarana
kesehatan terus dilanjutkan
6.
Tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan
profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan
negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat
memegang teguh etika profesi.
7.
Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan
yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan
prioritas pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan, pemulihan
dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
8.
Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan
kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan
sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan obat yang dapat
dijangkau oleh masyarakat.
9.
Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi
seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan,
keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang pengelolaannya melibatkan
pemerintah, perusahaan dan pekerja.
10.
Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan
penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial
dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas
generasi muda.
11.
Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan
veteran untuk menjaga harkat martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
12.
Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat,
fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan sosial melalui
penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
13.
Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian
kelahiran, memperkecil angka kematian, peningkatan kualitas program keluarga
berencana.
14.
Memberantas secara sistematis perdagangan dan
penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang dengan memberikan sanksi yang
seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai
C. Tujuan Pembangunan Kesehatan
Tujuan pembangunan kesehatan adalah
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup
dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat
kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia. Adapun tujuan
utama dari pembangunan kesehatan yaitu :
1.
Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong
dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
2.
Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat
menjamin kesehatan.
4.
Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan
kematian (mortalitas).
5.
Pengembangan keluarga sehat sejahtera
D. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Untuk mencapai tujuan pembangunan
kesehatan dan melandaskan pada memperhatikan beberapa kebijakan umum yang
dikelompokkan sebagai berikut:
1. Peningkatan
Kerjasama Lintas Sektor.
Untuk optimalisasi hasil pembangunan
berwawasan kesehatan, kerjasama lintas sektor merupakan hal yang utama dan
karena itu perlu digalang serta dimantapkan secara seksama. Sosialisasi
masalah-masalah kesehatan pada sektor lain perlu dilakukan secara intensif dan
berkala. Kerjasama lintas sektor harus mencakup pada tahap perencanaan,
pelaksanaan dan penilaian serta melandaskan dengan seksama pada dasar-dasar
pembangunan kesehatan.
2.
Penigkatan perilaku, Pemberdayaan Masyarakat dan Kemitraan Swasta.
Masyarakat dan swata perlu berperan
aktif dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Dalam kaitan ini perilaku hidup
masyarakat sejak usia dini perlu ditingkatkan melalui berbagai kegiatan
penyuluhan dan pendidikan kesehatan, sehingga menjadi bagian dari norma hidup
dan budaya masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemandirian
masyarakat untuk hidup sehat. Peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan
terutama melalui penerapan konsep pembangunan kesehatan masyarakat tetap
didorong bahkan dikembangkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan serta
keseimbangan upaya kesehatan.
3.
Peningkatan
Kesehatan Lingkungan.
Kesehatan lingkungan perlu
diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yaitu keadaan
lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan
hidup manusia. Upaya ini perlu untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup dan
meningkatkan kemauan dan kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam merencanakan
dan melaksanakan pembangunan berwawasan kesehatan.
Kesehatan lingkungan pemukiman,
tempat kerja dan tempat-tempat umum serta tempat periwisata ditingkatkan
melalui penyediaan serta pengawasan mutu air yang memenuhi persyaratan terutama
perpipaan, penerbitan tempat pembuangan sampah, penyediaan sarana pembangunan
limbah serta berbagai sarana sanitasi lingkungan lainnya. Kualitas air, udara
dan tanah ditingkatkan untuk menjamin hidup sehat dan produktif sehingga
masyarakat terhindar dari keadaan yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan.
Untuk itu diprlukan peningkatan dan perbaikan berbagai peraturan
perundang-undangan, pendidikan lingkungan sehat sejak dini usia muda serta
pembakuan standar lingkungan.
4.
Peningkatan
Upaya Kesehatanya.
Penyelenggaraan upaya kesehatan
dilakuakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan, melalui upaya
peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pennyembuhan penyakit dan pemuluhan
kesehatan serta upaya khusus melalui pelayanan kemanusiaan dan darurat atau
kritis. Selanjutnya, pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan perlu
terus –menerus diupayakan.
Dalam rangka mempertahankan status
kesehatan masyarakat selama kritis ekonomi, upaya kesehatan diproriataskan
untuk mengatasi dampak kritis disamping tetap mempertahankan peningkatan
pembangunan kesehatan. Perhatikan khusus dalam mengatasi dapak kritis diberikan
kepada kelompok berisiko dari keluarga-keluarga miskin agar derajat kesehatan
tidak memburuk dan tetap hidup produktif. Pemerintah berttanggung jawab
terhadap biaya pelayanan kesehatan untuk penduduk miskin.
5.
Peningkatan Sumber Daya Kesehatan
Pengenbangan
tenaga kesehatan harus menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan dan
diarahkan untuk menciptakan tenaga kesehatan yang ahli dan terampil sesuai
pengembangan ilmu dan teknologi, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, serta berpegang teguh pada pengabdian bangsa dan negara dari etika
profesi. Pengembangan tenaga kesehatan bertujuan untuk meningkatkan
pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan jumlah serta mutu tenaga
kesehatan dari masyarakat dan pemerintah yang mampu melaksanakan pembangunan
kesehatan. Dalam parencanaan tenaga kesehatan perlu diutamakan penentu
kebutuhan tenaga di kabupaten dan kota juga keperluan tenaga berbagai negara di
luar negeri dalam rangka globalisasi. Pengembangan karier tenaga kesehatan
mesyarakat dan pemerintah perlu ditingkatkan dengan terarah dan seksama serta
diserasikan secara bertahap.
Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JK PM) yakni cara pelayanan kesehatan
melelui penyebaran secara praupaya dikembangkan terus untuk menjamin
tersekenggaranya pemeliharaan kesehatan yang lebih merata dan bermutu dengan
harga yang terkendali. JKPM diselenggarakan sebagai upaya bersama antar
masyarakat, swasta dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan biaya pelayanan
kesehatan yang terus meningkat.
6.
Peningkatan Kebijakan dan Manajemen Pembangunan
Kesehatan.
Kebijakan
dan manajemen pembangunan kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama melalui
peningkatan secara strategis dalam kerjasama antara sektor kesehatan dan sektor
lain yang yang terkait, dan antara berbagai program kesehatan serta antara para
pelaku dalam pembangunan kesehatan sendiri. Manajemen upaya kesehatan yang
terdiri dari perencanaan, pengerakan pelaksanaan, pengendalian, dan penilaian
diselenggarakan secara sistematik untuk menjamin upaya kesehatan yang terpaduh
dan menyeluruh. Manajemen tersebut didukung oleh sistem informasi ynag handal
guna menghasilkan pengambilan kepetusan dan dan cara kerja yang efisien. Sistem
informasi tersebut dikembangkan secara komprehensif diberbagai tingkat
administrasi kesehatan sebagai bagian dari pengembangan administrasi mder.
Organisasi Departemen Kesehatan perlu disesuaikan kembali dengan fungsi-fungsi
: regulasi, perencanaan nasional, pembinaan dan pengawasan.
7.
Peningkatan Ilmu Pengetahuan dan teknologi Kesehatan.
Pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi didorong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,
gizi, pendayagunaan obat dan pengembangan obat asli Indonesia, pemberatasan
penyakit dan perbaikan lingkungan. Penelitian yang berkaitan dengan ekonomi
kesehatan dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan kesehatan
dari pemerintah dan swasta. Setra meningkatkan kontribusi pemerintah dalam
pembiayaan kesehatan yang terbatas. Penelitian bidang sosial budaya dan
perilaku sehat dilakukan untuk mengembangkan gaya hidup sehat dan mengurangi
masalah kesehatan masyarakat yang ada.
8.
Peningkatan Lingkungan Sosial Budaya.
Selain
berpengaruh positif, globalisasi juga menimbulkan perubahan lingkungan sosial
dan budaya masyarakat yang dapat berpengaruh negatif terhadap pembangunan
kesehatan. Untuk itu sangat diperlukan peningkatan ketahanan sosial dan budaya
masyarakat melalui peningkatan sosioekonomi masyarakat, sehingga dapat
mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dan sekaligus meminimalkan dampak
negatif dari globalisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar